Selamat Datang di SMPN Satu Atap 1 Cimerak

Datang Cari Prestasi,Pulang Membawa Jatidiri

Daftar Blog Saya

Kamis, 08 Juli 2010

KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
1. Rasional
Penuntasan wajib belajar diharapkan dapat tercapai pada tahun 2008/2009 dengan indikator angka partispasi kasar (APK) minimal mencapai 95%. APK saat ini untuk anak usia SMP (13 s.d. 15 tahun) telah mencapai sekitar 80%. Namun setelah mencapai 80%, usaha untuk meningkatkan APK makin sulit, karena berbagai kondisi yang sekaligus menjadi kendala.
Kendala pertama adalah bahwa anak tamatan SD/MI yang saat ini belum tertampung pada umumnya bertempat tinggal di daerah terpencil, terisolasi, dan terpencar. Kedua, SD/MI yang ada lokasinya jauh dari SMP yang telah ada. Ketiga adalah jumlah siswa pertingkat kelas relatif sedikit, sehingga bila diterapkan pola yang sudah ada pada umumnya tidak cocok. Akan dibangun USB, siswanya sedikit sehingga tidak efisien. Didirikan SMP Terbuka, sulit mendapatkan guru bina atau induknya. Didirikan Kejar Paket B, sulit mendapatkan tenaga pamong belajar. Oleh karena itu untuk SD yang lokasinya terpencil, terpencar, terisolasi dan jumlah siswanya sedikit dikembangkan SD-SMP Satu Atap dengan mendirikan SMP di lokasi SD sehingga mendekatkan SMP dengan domisili siswa.
Untuk pelaksanaan SD-SMP Satu Atap telah dilakukan pendataan dan pemetaan serta verifikasinya. Dari hasil verifikasi telah ditetapkan usulan dari Tim Verifikasi tentang lokasi SD/MI yang memenuhi syarat untuk dikembangkan SD SMP Satu Atap. Permasalahannya adalah bagaimana dan apa yang harus dilakukan baik oleh pusat maupun daerah untuk menindaklanjuti pelaksanaan pengembangan SD-SMP Satu Atap pada tahun pertama (2005).
Tepat kiranya, jika kita menoleh sebentar ke masa silam sejak tahun 2005 sampai sekarang di usianya yang ke-5 tahun SD-SMP Satu Atap, sebagai bahan pertimbangan bagaimana melakukan inovasi pendidikan di sekolah ini.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (IS) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
SMPN SATU ATAP 1 Cimerak Kabupaten Ciamis sebagai salah satu satuan pendidikan dengan berbagai ciri kekhasan dan potensi yang ada, telah melakukan uji coba kurikulum 2004 dan berharap mampu secara mandiri mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk tahun pelajaran 2009/2010 berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum yang selanjutnya disebut sebagai Kurikulum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak Kabupaten Ciamis.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberikan Kesempatan Peserta didik untuk :
1. belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. belajar untuk memahami dan menghayati;
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, inopatif, dan menyenangkan.

2. Landasan
1. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Memperhatikan Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh BNSP.

B. Tujuan Pengembangan KTSP
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP N Satu Atap 1 merupakan penjabaran dari Visi dan Misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur . Selanjutnya secara bertahap dilakukan monitoring dan evaluasi serta dikendalikan setiap kurun waktu tertentu untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL). Kurikulum SMPN Satu Atap 1 Cimerak disusun antara lain dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Belajar untuk memahami dan menghayati,serta menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan dengan penuh tanggung jawab.
3. Belajar berfikir secara logis, kritis, kreatif, inovatif dalam pemecahan masalah semelalui berbagai media.
4. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, dan menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan sehat, Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, serta menyenangi dan menghargai seni.
5. Belajar berpartisipasi dalam kehidupan nyata sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
6. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan.
Berdasarkan rumusan dan keputusan bersama semua personil sekolah beserta siswa dan komite sekolah serta stakeholder, SKL sekolah dapat kami rinci sebagai profil siswa SMPN satu Atap 1 Cimerak , sebagai berikut :
1. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti luhur sebagai cerminan akhlak mulia serta iman dan taqwa.
2. Mampu mengaktualisasikan diri dan mendalami dalam berbagai seni dan olah raga sesuai potensi yang dimiliki.
3. Mampu berkomunikasi melalui ICT.
4. Mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai pilihan dan potensi yang dimiliki.
5. Mampu bersaing dalam berbagai lomba akademik maupun non akademik di tingkat global maupun regional.
6. Mampu memiliki kecakapan hidup (life skill) personal, social, environmental dan pra-vocasional.


C. Pinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peseta didik dan lingkungannya,
2. Beragam dan terpadu,
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan,
5. Menyeluruh dan berkesinambungan,
6. Belajar sepanjang hayat,
7. Seimbang antara kepentingan nasional, dan kepentingan daerah.




BAB II
TUJUAN

A. Tujuan Pendidikan SMP

1. Tujuan
Tujuan pengembangan SD-SMP Satu Atap adalah untuk mengembangkan SD yang terpilih agar berkembang menjadi SD-SMP Satu Atap.
2. Hasil yang Diharapkan
a. Terserapnya anak-anak usia 13-15 tahun tamatan SD/MI dan yang setara yang utamanya karena kendala geografis (terisolasi, terpencil dan terpencar) di sekolah SD-SMP Satu Atap.
b. Terciptanya pemahaman yang lebih luas dan mendalam mengenai dasar-dasar dan konsep pengembangan sekolah SD-SMP Satu Atap.
c. Terlaksananya kegiatan pengembangan sekolah SD-SMP Satu Atap secara efektif dan efisien.
3. Konsep Pengembangan SD-SMP Satu Atap
1) Pengertian
a. Pendidikan Dasar Terpadu (SD-SMP Satu Atap) pada dasarnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang mencakup SD dan SMP dengan sistem pengelolaan yang terpadu.
b. Keterpaduan yang dimaksud dapat secara fisik dan atau secara pengelolaan. Keterpaduan secara fisik berarti bahwa lokasi SMP menyatu atau didekatkan dengan SD.
c. Keterpaduan secara pengelolaan berarti dalam penyelenggaraan SD-SMP Satu Atap terpenuhi keterpaduan dalam: (a) pengembangan visi dan misi pendidikan dasar di lingkungannya, (b) penyusunan program kerja tahunan sekolah, (c) pengelolaan penerimaan siswa baru di lingkungannya, (d) usaha mengatasi angka putus sekolah, angka mengulang, dan angka transisi, dengan pengembangan analisis kohort, (e) usaha mengatasi kebutuhan tenaga kependidikan, (f) mengatasi kebutuhan sarana penunjang proses belajar mengajar, dan (g) pengembangan usaha peningkatan mutu pendidikan dasar.
2) Model Pengembangan SD-SMP Satu Atap
Model pengembangan SD-SMP Satu Atap yang diterapkan pada tahun 2005 ialah sebuah SD Negeri dikembangkan menjadi SD-SMP Satu Atap dengan cara menambah sumberdaya dan prasarana (misalnya guru, tenaga administratif, ruang kelas, ruang perpustakaan, dan laboratorium) sesuai yang dibutuhkan hingga memenuhi setidak-tidaknya persyaratan minimum. Apabila di sekitar SD-SMP Satu Atap tersebut terdapat SD-SD lainnya, secara administratif mereka bukan merupakan bagian dari SD-SMP Satu Atap tersebut, tetapi lulusannya dapat melanjutkan ke SD-SMP Satu Atap yang dimaksud.
4. Model Pengelolaan SD-SMP Satu Atap
Ada sejumlah model pengelolaan yang dapat dipilih oleh Kabupaten/Kota dalam mengelola SD-SMP Satu Atap. Model-model tersebut adalah sebagai berikut.
1) Pendidikan Dasar Terpadu dengan Dua Pengelola
a. SD dan SMP merupakan 2 satuan pendidikan yang memiliki hubungan hirarkhis dalam sistem penerimaan siswa baru.
b. Memiliki dua kepala sekolah, memiliki guru sebagai dewan guru yang berdiri sendiri/terpisah.
c. Perpindahan dari kelas VI ke kelas VII tetap melalui PSB, tetapi lebih sederhana karena memiliki hubungan hirarkhis. Bahkan secara ekstrim dapat disebut merupakan mutasi mirip kenaikan kelas, namun harus lebih dahulu lulus ujian akhir SD sesuai ketentuan yang ada.
d. Bila terdiri dari satu atau beberapa SD dan satu SMP, maka daya tampung SMP minimal sesuai dengan jumlah tamatan SD-nya.
2) Pendidikan Dasar Terpadu dengan Satu Pengelola
a. Pada SD dan SMP model ini perpindahan dari kelas VI ke kelas VII (kelas I SMP) dilakukan dengan sistem PSB. Tetapi, karena satu pengelola maka prosedurnya menjadi lebih sederhana.
b. SD dan SMP dikelola terpadu oleh satu pengelola.
c. Guru sepanjang memungkinkan dapat mengajar di SD dan juga SMP.
d. Bisa terdiri dari satu SD dan satu SMP baik sejak awal ataupun karena melalui proses regrouping.


Keputusan mengenai model pengelolaan (apakah dengan satu atau dua pengelola) diserahkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota dengan memperhatikan aspek efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan kondisi daerah masing-masing (terutama kemampuan keuangan).


5. Kelembagaan Pendidikan Dasar Terpadu
Beberapa ketentuan berikut perlu dipenuhi dalam menata kelembagaan SD-SMP Satu Atap.
1. Lembaga dari SD-SMP Satu Atap dengan dua pengelola tetap terdiri dari dua lembaga, yaitu SD dan SMP.
2. Lembaga dari SD-SMP Satu Atap dengan satu pengelola tetap terdiri dari dua lembaga, yaitu SD dan SMP tetapi kepala sekolah hanya satu, sedang wakilnya dua yaitu wakil kepala yang menangani SD dan wakil kepala yang membawahi SMP. Kelembagaan dan pengelolaan seperti ini sama dengan kelembagaan pada sekolah Indonesia di luar negeri dan SLB.
3. SD-SMP Satu Atap dengan satu lembaga tidak dimungkinkan, karena dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 dengan tegas dinyatakan bahwa satuan pada jenjang pendidikan dasar adalah SD dan SMP atau bentuk lain yang sederajat.


6. Tugas dan Tanggungjawab Sekolah yang Ditetapkan Sebagai SD-SMP Satu Atap
1. Melakukan sosialisasi adanya SD-SMP Satu Atap.
2. Membentuk Panitia Pengembangan Sekolah.
3. Mengembangkan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme kerja.
4. Membentuk Komite Sekolah.
5. Merancang dan melaksanakan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
6. Menyusun rencana strategis SD-SMP Satu Atap, mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan.
7. Menyusun program kerja tahunan dan semester.
8. Melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab.
9. Menyusun jadwal kegiatan dan jadwal pelajaran.
10. Konsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota.


7. Standar Kebutuhan Sarana, Prasarana, SDM, dan Fasilitas Pembelajaran
Kebutuhan sarana, prasarana, SDM, dan fasilitas pembelajaran dapat dilengkapi secara bertahap. Jenis dan jumlah sumberdaya yang ditambahkan disesuaikan dengan kebutuhan SD-SMP Satu Atap yang bersangkutan. Dengan kata lain, tidak ada keseragaman antara SD-SMP Satu Atap yang satu dengan lainnya dalam hal kebutuhan pemenuhan sumberdaya. Pemerintah Pusat menyediakan subsidi untuk pemenuhan sarana/prasarana pendidikan dan biaya operasional pada tahun pertama sedangkan pemerintah Kabupaten/Kota memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan (misalnya guru, laboran, pustakawan, dan tenaga administratif) dan biaya operasional sekolah mulai tahun kedua dioperasikannya SD-SMP Satu Atap yang bersangkutan. Standar kebutuhan Sumber Daya Pendidikan (SDP) didasarkan atas prediksi bahwa SD-SMP Satu Atap memiliki/menampung siswa sebanyak masing-masing tingkat kelas sekitar 30 anak, atau secara keseluruhan (kelas I, II, dan III) sekitar 180 orang.


B. Visi Sekolah
Dengan Iman dan Taqwa Kualitas Pendidikan SMPN Satu Atap 1 Cimerak: Berprestasi, Beriman, dan Berkepribadian
Dengan Indikator sebagai berikut:
a. Aktif dalam penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang dianut yaitu Agama Islam;
b. Taat pada tata tertib sekolah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik serta sanggup terunggul di tingkat local dan regional dalam bidang Ujian Nasional (UN);
d. Unggul dalam bidang olahraga, teknologi tepat guna, dan seni budaya;
e. Terjalin kerjasama yang baik dengan orang tua, komite sekolah, instansi terkait, dan masyarakat sekitar.
f. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
g. Terdepan dalam kepedulian sosial

Misi SMPN Satu Atap 1 Cimerak
a. Mengembangkan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
b. Mengembangkan pola pendidikan yang berbasis kecakapan hidup.
c. Mengembangkan kegiatan yang mendukung peningkatan prestasi, baik akademik maupun non akademik.
d. Mengembangkan profesionalisme tenaga pendidik maupun kependidikan.
e. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan.
f. Mengembangkan penerapan manajemen berbasis mutu.
g. Mengembangkan penggalian sumber dana pendidikan.
h. Mengembangkan sistem penilaian.
i. Menumbuhkan budaya disiplin bagi warga sekolah.
j. Mengembangkan kegiatan peningkatan pemahaman dan pengamalan agama.
k. Membangun jaringan kerjasama antara sekolah, stakeholder, dan masyarakat.
l. Mengembangkan tim kesenian yang mampu berprestasi pada tingkat regional serta mampu eksis pada penampilan-penampilan public.
m. Mengembangkan kepedulian sosial melalui kegiatan-kegiatan sosial.
n. Mengembangkan budaya bersih,tertib, indah di lingkungan sekolah.
Mengembangkan tim olahraga (bola volley dan basket) sehingga dapat berprestasi pada tingkat regional.

C. Misi Sekolah
1. Terwujudnya pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2. Terwujudnya pengembangan silabus pembelajaran.
3. Terwujudnya penyusunan dan pengembangan sistem penilaian.
4. Terwujudnya pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
5. Terwujudnya pengembangan kurikulum lokal.
6. Terwujudnya pengembangan proses pembelajaran untuk mencapai ketuntasan belajar.
7. Terwujudnya pengembangan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tingkat lulusan.
8. Menanamkan kesadaran warga sekolah untuk memenuhi peraturan tata tertib sekolah.
9. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
10. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
11. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
12. Berupaya mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
13. Menerapkan manajemen partisipasif dengan melibatkan warga sekolah dengan komite sekolah.
14. Menekan angka DO serta menyukseskan wajar dikdas 9 tahun.

D. Tujuan Sekolah
Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, tujuan yang akan dicapai oleh SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak adalah:
1. Sekolah mengembangkan dan melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2. Sekolah mengembangkan dan melaksanakan silabus untuk kelas VII-IX semua mata pelajaran.
3. Sekolah mengembangkan dan melaksanakan pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan aspek untuk kelas VII-IX semua mata pelajaran.
4. Sekolah mengembangkan dan melaksanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk kelas VII-IX semua mata pelajaran.
5. Sekolah melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan variasi strategi, model dan metode pembelajaran (DI, PBI, CL, CTL).
6. Sekolah melaksanakan dan mengembangkan sistem penilaian yang sesuai KBK.
7. Sekolah memiliki bahan dan media pembelajaran yang sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
8. Sekolah mencapai ketuntasan belajar dan ketuntasan lulusan 100%.
9. Peningkatan rata-rata nilai Ujian Nasional (UN).
10. Sekolah mencapai tingkat kelulusan yang tinggi dan bermutu.
11. Sekolah mencapai prestasi akademik yang ditunjukkan oleh hasil ujian, ulangan harian, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas, dan non akademik yang ditunjukkan oleh hasil kejuaraan lomba Kaya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan pada bidang keagamaan, kesenian, olah raga, dan keterampilan.
12. Sekolah memiliki tenaga kependidikan yang profesional dan memiliki kemampuan teknis pembelajaran sesuai Standar Nasional tenaga kependidikan.
13. Sekolah memiliki tenaga kependidikan: semua guru berkualifikasi minimal S1, pernah mengikuti workshop KTSP minimal 2 kali, mengajar sesuai bidangnya.
14. Sekolah mencapai Standar Nasional sarana kegiatan keagamaan, kesenian, olah raga, dan keterampilan.
15. Sekolah mencapai Standar Nasional sarana pengembangan minat dan bakat.
16. Sekolah memiliki sarana perpustakaan dan laboratorium sesuai Standar Nasional Pendidikan.
17. Sekolah memiliki sarana prasarana penunjang pelaksanaan KBM sesuai Standar Nasional Pendidikan.
18. Sekolah dapat melaksanakan manajemen sekolah berlandaskan MBS secara utuh dan menyeluruh.
19. Sekolah mencapai pengelolaan kelembagaan berlandaskan otonomi, kemandirian, transparansi dan akuntabilitas.
20. Sekolah mencapai tingkat hubungan kerjasama dengan stakeholders secara mantap dan berkesinambungan.
21. Sekolah mencapai tingkat kinerja yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
22. Sekolah memiliki kemampuan melakukan monitoring, supervisi dan evaluasi sesuai standar.
23. Sekolah mencapai standar pengelolaan pembiayaan dalam hal teknis pengelolaan maupun penggalian sumber dana.
24. Sekolah mencapai standar pengembangan model evaluasi pembelajaran.

E. Cita-cita Bersama Warga Sekolah dan Komite tentang Masa Depan

Cita-cita bersama warga sekolah dan komite tentang masa depan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, senada dengan tujuan yang akan dicapai oleh SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak yaitu: Menjadikan sekolah SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak sebagai Lembaga Pendidikan yang refresentatif, terpenuhinya standar pengelolaan pendidikan yang ditunjang oleh sarana dan fasilitas pendidikan yang memadai.


BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM (KTSP)

A. Struktur Kurikulum

Pada struktur kurikulum pendidikan dasar berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan.
Program pendidikan di SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak jumlah jam mata pelajaran disesuaikan kebutuhan dengan memperhatikan pedoman dan petunjuk serta tidak lepas dari koridor aturan yang ditetapkan.
Pengaturan beban belajar di SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak mengikuti aturan alokasi waktu yang telah ditentukan, dengan menyesuaikan kebutuhan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satuan jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX dengan penambahan muatan local dan pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Untuk Kurikulum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak, terdiri dari 10 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan 1 pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum berdasarkan Mata Pelajaran di SMP Negeri Satu Atap 1Cimerak:
KOMPONEN KELAS DAN ALOKASI WAKTU
VII VIII IX
A. MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2
B. MUATAN LOKAL
11. Bahasa Sunda 2 2 2
12. Karawitan 2 2 2
C. BIMBINGAN KARIR - - -
D. PENGEMBANGAN DIRI 2*) 2*) 2*)
JUMLAH 34 34 34
2*) ekuivalen 2 jam pembelajaran




2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan lokal yang dikembangkan di SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak merupakan kegiatan/budaya yang menjadi ciri khas daerah Jawa Barat, yaitu :
a) Bahasa Sunda (Sebagai Mulok Wajib)
Bahasa Sunda sebagai bahasa daerah Jawa Barat harus senantiasa dilestarikan, terlebih di tengah perkembangan jaman yang sedemikian maju ada kecenderungan budaya dan bahasa daerah dilupakan. Untuk menjaga dari kemungkinan tersebut diperlukan suatu upaya pelestarian melalui proses pendidikan, maka SMPN Satu Atap 1 Cimerak menjadikan Bahasa Sunda sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) wajib bagi siswa.
b) Karawitan (Sebagai Mulok Pilihan)
Semakin derasnya arus globalisasi dan westernisasi yang masuk ke Indonesia dalam bidang seni dan budaya menuntut adanya upaya kebijakan yang strategis dari seluruh stakeholder bangsa ini. Karawitan adalah salah satu kesenian yang merupakan aset budaya bangsa perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan eksistensinya, mengingat seni karawitan termasuk seni unggulan Jawa Barat serta nilai-nilai filosofisnya yang sesuai dengan karakter bangsa, hal ini secara otomatis membutuhkan pola pelestarian yang sistematis sejak usia dini. Wilayah Cimerak khususnya desa Kertamukti memiliki potensi yang unggul dalam prestasi seni karawitan baik di tingkat regional, bahkan nasional. Untuk menjawab semua itu SMPN Satu Atap 1 Cimerak memasukan seni karawitan sebagai muatan kurikulum.


C. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai degan kondisi sekolah.
Jenis Pengembangan Diri (PD) di SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak meliputi :
1. Pengembangan diri untuk pembentukan karakter siswa melalui kegiatan pembiasaan yang terdiri dari:
a. Pembiasaan Rutin
1) Pembiasaan disiplin upacara bendera/apel Senin pagi
2) Pembiasaan shalat berjamaah
3) Pembiasaan mengucapkan salam
4) Pembiasaan berdo’a sebelum dan sesudah belajar
5) Pembiasaan budaya bersih, sehat dan lingkungan nyaman
6) Pembiasaan budaya dan minat baca
b. Pembiasaan Terprogram
1) Kegiatan pesantren kilat
2) Pekan kreativitas olah raga dan seni antar kelas
3) Pemahaman dan hafalan surat-surat pendek
4) Pembentukan cara berfikir dan sikap ilmiah
c. Pembiasaan Keteladanan
1) Pembiasaan berpakaian rapih, bersih dan menarik
2) Pembiasaan berkata atau bertutur kata yang baik dan sopan
3) Pembiasaan hidup sederhana
4) Pembiasaan “On Time” dalam segala kegiatan
2. Pengembangan diri untuk pengembangan minat dan bakat siswa terdiri dari:
a. Pramuka
b. Basket
c. Tenis Meja
d. Sepak Bola
e. Volley Ball
f. Karawitan


Dari sekian kegiatan pengembangan diri yang dikemukakan di atas, salah satu yang menjadi pilihan wajib peserta didik di SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak adalah kegiatan Pramuka, sedangkan pengembangan diri yang lain dapat dipilih berdasarkan minat dan bakat siswa.
Berdasarkan hal tersebut di atas, berikut ini dijabarkan program Pengembangan Diri Pramuka di SMP Negeri Satu Atap 1Cimerak.


Program Kegiatan Pengembangan Diri Pramuka
1. Target
Setelah peserta didik mengikuti pelatihan kepramukaan, diharapkan:
a. Mengetahui dan memiliki kemampuan tentang pengetahuan kepramukaan.
b. Menghargai dan mencintai alam baik dengan sesama maupun dengan lingkungan tempat tinggal peserta didik.
c. Mampu hidup mandiri dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
2. Tujuan
Peserta didik dapat:
a. Mengetahui pengetahuan kepramukaan
b. Cakap dan terampil mengenai teknik kepramukaan dengan benar
c. Beradaptasi dengan lingkungan
d. Hidup mandiri baik di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.


D. Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban mengajar SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak sebagai berikut:
1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran berdasarkan sistem paket yaitu setiap siswa diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
2. Beban jam pelajaran kelas VII, kelas VIII dan IX sebanyak 34 jam pelajaran dan pengembangan diri 2 jam equivalen.
3. Alokasi waktu, sesuai dengan yang tercantum dalam standar isi yaitu tatap muka berlangsung 40 menit setiap jam pelajaran.


E. Ketuntasan Belajar
Kriteria ideal ketuntasan belajar peserta didik untuk masing-masing indikator adalah 75%, tetapi satuan pendidikan boleh menentukan sendiri kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung/sarana prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran di SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak adalah sebagai berikut:
No Mata Pelajaran Kelas dan KKM
VII VIII IX
1 2 1 2 1 2
1. Pendidikan Agama 65.00 67.00 65.00 67.00 65.00 70.00
2. PPKn 65.00 67.00 65.00 67.00 65.00 70.00
3. Bahasa Indonesia 63.38 63.96 63.38 65.63 65.63 65.63
4. Bahasa Inggris 60.00 65.00 66.00 66.50 66.50 65.00
5. Matematika 60.00 62.00 65.00 65.00 65.00 65.00
6. PA 60.00 60.00 65.00 65.00 65.00 65.00
7. PS 60.00 62.00 65.00 65.00 65.00 65.00
8. Seni Budaya 60.00 60.00 65.00 65.00 65.00 65.00
9. Pendidikan Jasmani 65.00 65.00 65.00 65.00 65.00 65.00
10. TIK 65.00 65.00 65.00 65.00 65.00 65.00
11. Muatan Lokal
- Bahasa Sunda 65.00 65.00 65.00 65.00 65.00 65.00
- Karawitan 60.00 60.00 65.00 65.00 65.00 65.00




F. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada semua indikator, Hasil Belajar (HB), Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada semua pelajaran.
b) Kehadiran siswa minimal 75%.
c) Perilaku/sikap dengan kriteria baik.
2. Kelulusan
Kelulusan dilakukan setelah siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII s.d IX. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
a) Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada semua indikator Hasil Belajar (HB), Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
b) Persentase kehadiran minimal 80 %
c) Siswa dapat membaca ayat suci Al Quran
d) Siswa dapat mempraktekkan pelaksanaan shalat lima waktu
e) Lulus Ujian Sekolah, dengan ketentuan memiliki nilai rata-rata minimal 6,00 dan nilai setiap mata pelajaran yang di Ujian Sekolahkan minimal 6,00 .
f) Lulus Ujian Nasional


G. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
1. Keunggulan Lokal
Potensi wilayah Cimerak sebagai tempat lahirnya insan-insan yang berbudaya terutama dalam seni karawitan perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan agar senantiasa lestari, sehingga SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak merasa perlu menjadikan seni karawitan sebagai mata pelajaran lokal unggulan. Demikian pula dalam hal pengembangan Life Skil Keterampilan sebagai Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) terus dikembangkan dalam 3 (tiga) alternative pilihan keahlian, meliputi: Keterampilan Kriya Anyaman Pandan, Keterampilan Pembuatan Bata Merah, dan Keterampilan Pembuatan Gula Merah.
2. Keunggulan Global
Mengingat akan kemajuan dibidang teknologi informasi dan ilmu pengetahuan yang sedemikian pesat menuntut penguasaan ICT yang baik, maka SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak perlu menjadikan ICT sebagai mata pelajaran global unggulan yang memerlukan sarana dan prasarana yang memadai.


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan SMP Negeri Satu Atap 1 disusun dengan berpedoman pada kalender Pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan program sekolah, adapun rinciannya sebagai berikut:
A. Jumlah Minggu dalam 1 Tahun
Semester Bulan Jumlah Minggu Keterangan
1 Juli 2010 3
Agustus 2010 4
September 2010 5
Oktober 2010 4
Nopember 2010 4
Desember 2010 5
Januari 2011 -
Jumlah 25 Minggu
2 Januari 2011 4
Pebruari 2011 4
Maret 2011 5
April 2011 5
Mei 2011 4
Juni 2011 5
Juli 2011 -
Jumlah 27 Minggu
Jumlah 1 dan 2 52 Minggu


B. Perhitungan Minggu Tidak Efektif dalam 1 Tahun
No. Jenis Kegiatan Jumlah
Minggu
1. MOPD 1
2. Libur awal Ramadhan dan sekitar Idul Fitri 3
3. Ulangan Tengah Semester 1 1
4. Pekan Kreativitas Siswa 1
5. Ulangan Akhir Semester 1 1
6. Pengolahan Nilai Semester 1 1
7. Libur Semester Gasal 1
8. Hari-hari Besar 1
Jumlah Semester Gasal 10 Minggu
9. Ulangan Tengah Semester 2 1
10. Pekan Kreativitas Siswa 1
11. Ulangan Kenaikan Kelas 1
12. Pengolahan Nilai Semester 2 1
13. UN/US 2
14. Libur Semester 2 2
15. Hari-hari Besar 1
Jumlah Semester Genap 9 Minggu
Jumlah dalam 1 Tahun 17 Minggu

C. Jumlah Minggu Efektif dalam 1 Tahun:

Semester Jumlah Minggu Minggu
Tidak Efektif Minggu Efektif
1 25 10 15
2 27 9 18
Jumlah 52 19 33

D. Jumlah Jam Efektif dalam 1 Tahun

Mata Pelajaran Minggu
Efektif 1 Tahun Alokasi
Waktu Jam
Pelajaran Efektif
VII VIII IX VII VIII IX
1. Pendidikan Agama 33 2 2 2 66 66 66
2. Pendidikan Kewarganegaraan 33 2 2 2 66 66 66
3. Bahasa Indonesia 33 4 4 4 132 132 132
4. Bahasa Inggris 33 4 4 4 132 132 132
5. Matematika 33 4 4 4 132 132 132
6. Pengetahuan Alam 33 4 4 4 132 132 132
7. Pengetahuan Sosial 33 4 4 4 132 132 132
8. Seni Budaya 33 2 2 2 66 66 66
9. Pendidikan Jasmani 33 2 2 2 66 66 66
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi 33 2 2 2 66 66 66
11. Bahasa Sunda 33 2 2 2 66 66 66
12. Karawitan 33 2 2 2 66 66 66
13. Tata Busana 33 - - - - - -
14. Tata Boga 33 - - - - - -
15. Bimbingan Karir 33 2 2 2 66 66 66
JUMLAH 33 36 36 36 1.278 1.278 1.278


BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan

Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama adalah mengembangkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Kurikulum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak mulai berlaku sejak tanggal disahkan dan akan ditinjau kembali setiap akhir tahun pelajaran. Peninjauan dilaksanakan dengan diikuti seluruh dewan guru, kepala sekolah, dan menyertakan Komite Sekolah. Kurikulum hasil peninjauan akan digunakan pada tahun pelajaran berikutnya.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak dikembangkan sesuai dengan relevansi di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Pengembangan Kurikulum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.

B. Saran

Kurikulum SMP Negeri Satu Atap 1 Cimerak dapat berjalan dengan efektif apabila terjalin koordinasi, kerja sama, dan tanggungjawab semua pihak mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Administrasi, Komite, dan pihak lainnya yang terkait. Langkah dan perjalanan agar seirama mengacu kepada Visi sekolah dengan prioritas terbesar kepada autput siswa dengan perolehan Nilai Ujian Nasional tertinggi di Kabupaten Ciamis maupun di tingkat Jawa Barat.

1 komentar:

  1. Kang, Site-na teu kenging ngambay teuing... dangdosan hun... tingali nu http://www.puisidadan.wordpress.com atanapi anu http://www.pangandaraninfo.com. Haturnuhun...

    BalasHapus

Cari Blog Ini